Program registrasi kartu SIM prabayar hanya mengizinkan satu pemilik NIK meregistrasi tiga nomor prabayar saja. Namun, bagaimana jika ingin mengganti nomor sedangkan kita sudah registrasi tiga nomor.
Ternyata pengguna bisa membatalkan registrasi (unregistrasi) tersebut. Namun bagaimana caranya?
Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah membocorkan cara unreg kartu SIM prabayar. "Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg," ujarnya.
Danny menjelaskan, tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar. "Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi," tuturnya.
Danny menjelaskan, setelah nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.
Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.
Unreg Untuk Nomor Tri:
- Buka laman registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK
- Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.
Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444. Atau UNPAIR#NoHp kirim ke 4444.
Unreg Untuk Nomor Telkomsel:
Tekan *444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoHP kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.
Mudah kan caranya. Untuk pengguna kartu perdana kuota sekali buang ini wajib ya!
source by merdeka.com
pic by onedaykorea.com