Pinjaman online (pinjol) kini telah menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pinjaman uang. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan banyak risiko, salah satunya adalah praktik gali lubang tutup lubang.
Apa itu gali lubang tutup lubang?
Gali lubang tutup lubang adalah praktik meminjam uang untuk membayar utang sebelumnya. Praktik ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang terjerat utang pinjol dengan bunga yang tinggi.
Bahaya praktik gali lubang tutup lubang
Praktik gali lubang tutup lubang dapat membawa banyak bahaya, antara lain:
- Utang semakin menumpuk. Semakin sering seseorang meminjam uang untuk membayar utang, maka utang tersebut akan semakin menumpuk. Hal ini dapat membuat orang tersebut terjebak dalam utang yang tidak bisa dilunasi.
- Terjerat rentenir. Jika seseorang tidak mampu membayar utang pinjol, maka ia dapat terjerat rentenir. Rentenir biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi dari pinjol, sehingga dapat membuat utang menjadi semakin besar.
- Gangguan psikologis. Beban utang yang menumpuk dapat menyebabkan gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan. Bahkan yang viral ada yang hingga bunuh diri karena terus menerus di teror kolektor hutang.
Tips menghindari praktik gali lubang tutup lubang
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari praktik gali lubang tutup lubang:
- Pertimbangkan dengan cermat sebelum meminjam uang. Pastikan Anda hanya meminjam uang untuk keperluan yang mendesak dan pastikan Anda mampu membayarnya kembali.
- Cek legalitas pinjol. Pastikan pinjol yang Anda gunakan adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Pahami syarat dan ketentuan pinjol. Sebelum meminjam uang, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan pinjol, termasuk bunga dan biaya yang harus dibayarkan.
Praktik gali lubang tutup lubang adalah praktik yang berbahaya. Oleh karena itu, penting untuk menghindari praktik ini dengan mempertimbangkan dengan cermat sebelum meminjam uang, cek legalitas pinjol, dan memahami syarat dan ketentuan pinjol.