Sudah lebih 183 hari bermukim di Indonesia, maka sesuai undang-undang, Michael Essien menjadi wajib pajak. Dan, kini ia telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penyerahan kartu NPWP pemain asal Ghana itu dilakukan di Graha PERSIB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Selasa 22 Agustus 2017. Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat l datang langsung memberikannya dan dengan didampingi manajer tim Maung Bandung, H. Umuh Muchtar.
Yoyok mengaku sangat mengapresiasi PERSIB karena telah memberikan sebuah contoh bagi masyarakat lainnya.
"PERSIB selama ini selalu taat, dan patuh terhadap pajak. PERSIB bisa menjadi contoh untuk yang lain agar tetap mentaati pajak," tutur Yoyok.
Merujuk apa yang telah dilakukan oleh Essien, Yoyok lantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mensukseskan gerakan pajak tanpa harus tebang pilih.
"Saya juga mengajak semua masyarakat untuk tetap membayar pajak. Mau siapapun harus membayar pajak. Essien saja yang statusnya orang luar negeri dia mau membayar pajak. Karena pajak untuk pembangunan kita semua," tandasnya.
via persib.co.id
pic by kumparan