Meskipun sedikit saksi yang mengurai kedua kejadian tersebut, namun gesekan antar agama tersebut harus di lihat dari kacamata yang bijaksana. Sesama minoritas di daerah masing-masing, tidak boleh terlalu memaksakan diri, semua ada aturan yang harus di patuhi. Peraturan IMB untuk rumah Ibadah pun sudah tertuang jelas pada UU, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Bagaimanapun, kesalahan yang di lakukan oleh pihak-pihak yang melanggar, harus di sikapi tanpa kekerasan.
Baik penduduk Aceh Singkil maupun Papua Tolikara, memiliki alasan yang berbeda. Dan ini tidak boleh terulang kembali di seluruh sudut Nusantara. Baik pendirian Gereja dan Mesjid harus memiliki IMB dan secara etika Ijin dari masyarakat sekitar.
Indonesia merupakan negara besar, yang berpotensi menjadi Negara kuat di masa datang, banyak pihak-pihak yang menginkan negeri ini hancur dari dalam, dan itu sangat mudah kemungkinan terjadi. Oleh sebab itu media massa tidak boleh memperkeruh suasana dengan menyamakan Tolikara dan Singkil, karena keduanya adalah hal sensitif yang tidak boleh di umbar di publik.
Kedua pihak yang terkait konflik harus sama-sama merenung diri, Agama adalah suatu pedoman hidup untuk meraih kehidupan yang damai dan tentram.
Negeri ini merindukan pemimpin yang dapat mempersatukan semua elemen masyarakat. Yang menjadi contoh generasi muda, seorang pemimpin yang cerdas, tegas, teliti dan cermat. Semoga pemimpin itu lahir di antara kita, pemimpin berkharisma, baik tutur kata dan etika beragama. Agar konflik ini tidak terulang lagi dimana-mana.
pic by google