Sampai hari ini, jejak pelarian La Nyalla Mahmud Mattaliti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, belum juga terendus. Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Polri untuk membantu pencarian La Nyalla.
"Ya kita lihat nanti akan seperti apa. Karena itu kita serahkan pada bantuan Polri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela acara Kadin di Ritz Carlton Mega Kuningan, Selasa (5/4).
Dengan bantuan Polri, diharapkan dapat berkomunikasi dengan interpol untuk memburu La Nyalla.
"Saya dengar, Kejati Jawa Timur sudah komunikasi dengan Polri. Tentunya nanti Polri yang akan komunikasi dengan Interpol. Mereka yang punya jaringan," Ucap dia.
Sebelumnya, kabar terakhir menyebut La Nyalla berada di Singapura setelah sebelumnya berada di Malaysia. Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan menyeret La Nyalla kembali pulang ke Tanah Air untuk mempertanggungjawabkan kasus yang disangkakan padanya. La Nyalla diduga menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
by merdeka.com